Jalan Kaki, Hal yang Kian Sulit Dinikmati

 


Beberapa hari lalu, saya memutuskan berjalan kaki sepulang dari kampus bersama seorang teman. Tidak jauh, hanya belasan menit dari halte ke rumah. Tapi perjalanan singkat itu berubah menjadi pengalaman penuh waspada. Trotoar yang seharusnya jadi ruang aman untuk melangkah, justru dipenuhi lubang, genangan air, tiang listrik di tengah jalur, dan motor yang parkir tanpa peduli. Di tengah perjalanan, teman saya bercerita bahwa ia pernah mengalami catcalling saat melintas sendirian di jalan yang sama. Itu terjadi siang hari, saat lalu lintas masih padat. Pengalaman itu membuatnya trauma. Sejak saat itu, ia memilih naik ojek, meski tujuannya bisa ditempuh dengan berjalan kaki. Cerita seperti ini bukan hal asing. Di media sosial, keluhan semacam itu kerap bermunculan. Di platform X (dulu Twitter), pejalan kaki kerap bersuara soal peliknya menikmati ruang publik. Seorang pengguna pernah menyebut, “Jalan kaki di Jakarta bikin capek batin, bukan cuma kaki.” Yang lain menulis bahwa demi bisa menyebrang, ia harus menunggu kendaraan lewat tanpa pernah merasa benar-benar punya hak di jalan. 

Cuitan-cuitan itu menjadi semacam rekam jejak kolektif, bahwa di banyak kota di Indonesia, berjalan kaki bukan pilihan rasional. Dianggap lambat, repot, tidak aman, dan yang paling menyedihkan tidak disediakan ruang. Dari sini, wajar muncul pertanyaan: benarkah orang Indonesia malas berjalan kaki? atau justru karena infrastrukturnya yang tidak memberi ruang aman dan nyaman? Sebuah riset dalam Journal of Transport and Health menunjukkan fakta yang mencemaskan. Rata-rata langkah harian orang Indonesia hanya sekitar 3.513—jauh di bawah angka ideal yang disarankan WHO. Ini bukan semata persoalan gaya hidup, tetapi juga cerminan dari minimnya dukungan terhadap mobilitas pejalan kaki. 

Trotoar kita, kalau pun ada, lebih sering jadi lokasi parkir, tempat berdagang, bahkan titik tumpukan sampah. Tidak sedikit kota besar yang membanggakan proyek flyover dan underpass, tapi lupa menata trotoar. Tidak ada zebra cross, tidak ada rambu, tidak ada penerangan yang layak. Pejalan kaki menjadi warga kelas dua di tanahnya sendiri. Lebih lanjut, berjalan kaki juga soal rasa aman—sesuatu yang mahal di ruang publik kita. Ancaman bukan hanya datang dari kendaraan, tapi juga dari kekosongan pengawasan. Bagi perempuan, berjalan kaki di malam hari bukan sekadar soal jarak, tapi nyali. Pemerintah sering bicara soal pembangunan berkelanjutan, kota ramah lingkungan, dan transportasi publik. Namun selama hak dasar untuk berjalan kaki saja belum terpenuhi, wacana itu terasa kosong. Bahkan kota yang disebut “layak huni” pun belum tentu layak dilalui dengan berjalan kaki. 

Tentu ada upaya. Beberapa kota telah membangun jalur pedestrian yang baik. Namun sering kali proyek-proyek itu berhenti di pusat kota, sekadar untuk keperluan estetik dan wisata. Di wilayah padat penduduk atau kawasan pinggiran, nasib pejalan kaki masih sama: terpinggirkan. Mendorong masyarakat untuk aktif berjalan kaki tidak cukup lewat imbauan kesehatan. Perlu keberpihakan dalam desain kota. Jalan kaki bukan gaya hidup urban semata, tapi kebutuhan dasar. Ia adalah bagian dari mobilitas yang paling setara—tidak perlu kendaraan, tidak perlu uang. 

Namun justru itu yang kini paling sulit diakses. Saya percaya, kota yang baik bukan kota yang memanjakan kendaraan, tapi yang memuliakan pejalan kaki. Ruang publik yang aman dan manusiawi adalah cerminan dari bagaimana sebuah kota menghargai warganya. Maka, harapannya sederhana: semoga suatu hari nanti, berjalan kaki di Indonesia tidak lagi jadi keberanian, melainkan kenyamanan. Agar anak-anak bisa pulang sekolah tanpa takut ditabrak, perempuan bisa melangkah tanpa was-was, dan semua orang bisa menikmati kotanya dengan kaki mereka sendiri



Komentar